Bawaslu Header

Tempat Wisata, Terapkan CHSE!

BERI IMBAUAN: Tim Satgas Preventif Polda Lampung saat memberikan imbauan kepada pengunjung objek wisata pantai. -FOTO HUMAS POLDA LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG – Pemkot Bandarlampung mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Cleanliness, Healt, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) yang ditujukan bagi tempat-tempat wisata di Kota Tapis Berseri. Adanya surat edaran ini dibenarkan Sekretaris Dinas Pariwisata Bandarlampung Dirmansyah.

Dirmansyah mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota yang tidak lain adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Menparekraf belum lama ini dengan Nomor SE/11/PP.00.01/MK/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan pada saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Betul, kami telah menerbitkan SE Wali Kota Bandar Lampung agar tempat-tempat wisata menerapkan CHSE atau terkait kebersihan, Kesehatan, dan keamanan,” katanya, Jumat (29/12).

Menurut Dirmansyah, dari data yang telah dimiliki pihaknya saat itu pemilik usaha wisata telah menerapkan sistem CHSE tersebut sebanyak 70 persen dari total keseluruhan. Artinya, 30 persen masih belum mengerti hal tersebut.

BACA JUGA:Ini Tujuh Kasus Menonjol yang Diungkap Polresta Bandarlampung Selama 2023

“Rata-rata lokasi wisata di Bandarlampung 70 persen sudah menerapkan prosedur CHSE. Bagi yang belum CHSE, kami harap segera mengikuti prosedur dan diimplementasikan di tempat wisatanya,” jelas Dirmansyah.

Di dalam SE tersebut, kata Dirmansyah, terdapat poin-poin yang mesti diperhatikan oleh para pegiat usaha wisata di Bandarlampung guna memastikan destinasi wisata saat ini telah sesuai standar Kemenparekraf.

“Yang bakal menjadi daya tarik wisatawan serta penyediaan akomodasi, makan dan minum, cenderamata, serta usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata. Kemudian memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), standar keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3) pada destinasi pariwisata dan usaha pariwisata untuk lebih ketat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Dirmansyah, tempat wisata juga diminta untuk bekerja sama dengan para UMKM hal ini bertujuan dalam memajukan perekonomian.

Lebih jauh, kata Dirmansyah, pihak pemilik wisata diminta melengkapi persiapan  mitigasi baik itu bencana  alam dan nonalam guna keamanan, keselamatan pengunjung serta karyawan. “Kita juga meminta  kesiapan petugas dan pengelola dalam pelayanan wisata di lokasi yang memang menjadi daya tarik. Seperti ketersediaan petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan dan balawista (pemandu keselamatantirta), hingga alat pemadam kebakaran dan lainnya,” ungkapnya. (mel/ful)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan