Partai Pengusung di Waykanan Siap Usung Galang Putra Rahman Jadi Wakil Bupati

Hingga kini belum ada kejelasan proses usulan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Waykanan. -FOTO FB GALANG RAHMAN -

BLAMBANGANUMPU – Hingga saat ini, proses pemilihan calon Wakil Bupati Waykanan masih belum jelas. Sebab, belum ada nama yang diusulkan resmi sebagai calon wakul bupati (Wabup).
Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi kepada Radar Lampung, Rabu (12/11).
“Tapi terus terang, hingga kini saya belum mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya, termasuk partai mana saja yang sudah memberikan rekomendasi. Sementara itu, sebagai Ketua DPRD Way Kanan, kami masih menunggu proses resmi dari pihak eksekutif,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, bahwa partainya, Demokrat sudah sejak lama telah memberikan rekomendasi kepada Galang Putra Rahman.
Namun, ia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait proses pengajuan tersebut.
“Kalau ditanya sebagai Ketua DPC Demokrat Way Kanan, saya tegaskan bahwa Demokrat sudah sejak lama memberikan rekomendasi untuk Saudara Galang,” jelas Rial.
Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Way Kanan yang juga Wakil Ketua DPRD Way Kanan, Adinata, menjelaskan, pihaknya sudah mengusung M. Galang Putra Rahman sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Waykanan.
“Sesuai dengan instruksi pimpinan, kami menunggu Saudara M. Galang Putra Rahman untuk melengkapi berkas agar bisa diajukan kepada partai-partai koalisi. Selanjutnya, berkas itu akan disampaikan kepada Saudara Bupati dan DPRD Way Kanan untuk ditindaklanjuti,” ujar Adinata.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Way Kanan, Andriano, menuturkan bahwa PAN telah mengajukan dua nama calon wakil bupati, yaitu M. Galang Putra Rahman dan Resmen Khadafi, sesuai dengan rekomendasi DPP PAN.
“Izin menginformasikan, kami dari PAN mengikuti arahan DPP yang merekomendasikan dua nama, yakni Galang Putra Rahman dan Resmen Khadafi. Kami tegak lurus dengan keputusan DPP PAN dan selalu berkoordinasi dengan DPW PAN Lampung,” ujar Andriano.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada serentak sebelumnya, pasangan AMANAH (Ali Rahman – Ayu Asalasiyah) yang diusung oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, dan PKS berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Way Kanan.
Namun, belum lama setelah dilantik, Bupati Ali Rahman meninggal dunia akibat sakit, dan posisi Bupati kemudian diisi oleh Ayu Asalasiyah yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati.
Berdasarkan hasil kesepakatan partai-partai pengusung, akhirnya disepakati untuk mengajukan M. Galang Putra Rahman, putra tertua almarhum Ali Rahman yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya melanjutkan perjuangan dan cita-cita almarhum Ali Rahman dalam membangun Kabupaten Way Kanan.
DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung sudah merestui M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Waykanan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan pihaknya sudah mengirimkan nama ke DPP sebagai usulan calon Wakil Bupati Waykanan. ’’Sudah kami usulkan ke DPP,” ujarnya, Selasa (10/6).
Prosesnya, kata Giri, masih menunggu SK dari DPP. ’’Ya saat ini prosesnya masih menunggu SK turun dari DPP,” ujarnya.
Diketahui, pemilihan wakil bupati di DPRD diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 200.
Proses pemilihan wakil bupati di DPRD melibatkan beberapa tahapan, termasuk usulan calon, penetapan calon oleh DPRD, dan pemilihan oleh anggota DPRD melalui rapat paripurna.
Sementara, Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi mengatakan sesuai mekanisme yang berlaku, pengisian kursi wakil bupati diawali dengan pengajuan nama-nama calon dari partai pengusung kepala daerah sebelumnya.
Surat resmi dari partai tersebut harus diajukan terlebih dahulu kepada Bupati definitif sebagai dasar untuk DPRD memproses tahapan berikutnya.
’’Kalau belum ada surat usulan dari partai, kami di DPRD belum bisa memulai prosesnya. Nanti setelah ada usulan resmi, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pemilihan,” jelas Rial saat ditemui usai pelantikan, Selasa (10/6).
Dia menegaskan tanpa dasar administratif yang sah dari partai politik, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk bertindak lebih jauh. Ia menyebut dari lima partai politik pengusung almarhum Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah, setidaknya dua di antaranya harus menyampaikan nama calon wakil bupati agar proses pemilihan dapat berjalan.
’’Ini semua tergantung dinamika di internal masing-masing partai. Kami di DPRD hanya menunggu surat resmi sebagai dasar untuk melangkah,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai figur yang berpotensi diusulkan, Rial menyebut sejauh ini baru Partai Demokrat yang menunjukkan langkah aktif dalam penjajakan calon.
Nama Galang Putra Rahman, putra almarhum Bupati Ali Rahman, disebut-sebut menjadi figur kuat yang kemungkinan besar diusulkan oleh Demokrat. Namun, Rial menegaskan belum ada surat resmi yang masuk ke DPRD hingga saat ini.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Provinsi Lampung Binarti Bintang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga masih menunggu usulan dari partai-partai pengusung di Kabupaten Waykanan.
Menurutnya, proses pengisian wakil bupati merupakan kewenangan awal partai politik yang harus melalui tahap penjaringan sebelum diusulkan ke DPRD dan dilanjutkan ke pemerintah provinsi.
“Prosesnya dimulai dari penjaringan internal partai. Setelah itu baru muncul nama-nama calon yang disampaikan ke DPRD, kemudian naik ke pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke Kemendagri,” jelas Binarti.
Hingga kini, proses penjaringan tersebut belum terlihat berjalan. Pemerintah Provinsi Lampung pun belum menerima usulan nama yang akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ditanya mengenai batas waktu pengisian jabatan tersebut, Binarti menjawab bahwa memang ada tenggat waktu tertentu, namun pihaknya saat ini masih fokus pada proses pelantikan Bupati definitif.
“Waktunya tentu ada, tetapi kita masih konsentrasi pada pelantikan Bupati Waykanan. Selanjutnya kita lihat perkembangan dari partai politik,” tambahnya.
Diketahui, Ayu Asalasiyah dilantik sebagai Bupati Waykanan Definitif pada Selasa 10 Juni 2025 di Balai Keratun Lantai III Komplek Kantor Gubernur.  (sah/c1/abd)


Tag
Share