Dinas Sosial Lampung Kembali Ajukan Gele Harun Sebagai Pahlawan Nasional

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi-FOTO IST-

Menurut Maskun, jika Gele Harun ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, hal itu akan memperkuat identitas Lampung dalam sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan. 

Partisipasi publik dapat menjadi nilai tambah dalam proses pertimbangan penetapan nama pahlawan di tingkat nasional.

Dinas Sosial Provinsi Lampung juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan tokoh-tokoh berjasa di berbagai bidang.

“Kami terbuka terhadap usulan masyarakat untuk mengajukan nama tokoh daerah yang berperan penting bagi pembangunan dan sejarah Lampung. Dinas Sosial siap memfasilitasi seluruh proses kajian hingga verifikasi,” tutup Aswarodi.

Pada tahun ini, Wan Abdurrahman telah resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah melalui sidang paripurna dalam rangka HUT Provinsi Lampung pada bulan Maret lalu.

Hingga saat ini, Lampung tercatat memiliki 74 pahlawan daerah, dan dua di antaranya telah diakui sebagai Pahlawan Nasional, yaitu Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah. (mut/abd) 

 

Tag
Share