Jamintel Kawal Program Badan Bank Tanah, Siapkan Lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Badan Bank Tanah mendapatkan pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas nasional--
BANDARLAMPUNG - Badan Bank Tanah mendapatkan pengawalan dari Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas nasional.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan bahwa sinergi antara Badan Bank Tanah dan Jamintel merupakan langkah strategis, untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan tanah negara, serta memastikan seluruh kegiatan Badan Bank Tanah berjalan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan visi pemerintahan presiden dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Hakiki.
BACA JUGA:Polsek Pringsewu Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM
Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan setiap langkah yang diambil Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kolaborasi dengan Jamintel, kami berharap pengelolaan tanah negara semakin transparan, terarah, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Sebagai bentuk implementasi awal sinergi ini, Badan Bank Tanah akan menyediakan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas peran Badan Bank Tanah dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk penguatan koperasi dan usaha mikro di berbagai daerah.
BACA JUGA:Peristiwa Pencabulan di Waykanan Terungkap dari Video Asusila
Kerja sama antara Badan Bank Tanah dan Jamintel, diharapkan menjadi tonggak baru, dalam penguatan tata kelola pertanahan nasional yang bersih dan berkeadilan.
Melalui sinergi ini, pengelolaan tanah negara tidak hanya menjadi instrumen pembangunan ekonomi, tetapi juga sarana untuk memperkuat kemandirian bangsa dan mewujudkan kesejahteraan yang merata dari desa hingga kota.
Diketahui, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis), yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi kewenangan untuk mengelola serta menjamin ketersediaan tanah.
Tujuannya adalah menciptakan ekonomi berkeadilan bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.(sas/yud)