KPK Akan ke Arab Saudi Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rp1 Triliun

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu-Foto Disway -

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK juga telah mencegah sejumlah pihak bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta melakukan penggeledahan di rumah dan kantor beberapa pejabat Kemenag dan agen travel terkait.

Meski sampai saat ini belum ada tersangka yang diumumkan, penyidikan disebut terus berjalan intensif.

“Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat, baik dari pembuat kebijakan hingga pelaksana teknis di lapangan, dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share