Empat Kabupaten Alami Penurunan Status KLA

Radar Lampung Baca Koran--

Kedelapan daerah tersebut yakni Pesawaran, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, Tulangbawang, Lampung Timur, Way Kanan, Metro, dan Bandarlampung.

Dua daerah lainnya, Lampung Tengah dan Pesisir Barat, berada pada kategori Madya, sementara lima daerah lain, Mesuji, Lampung Barat, Pringsewu, Lampung Utara, dan Tanggamus, masih berada di level Pratama.

“Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar dalam hal penguatan kelembagaan, partisipasi anak, dan perlindungan khusus di tingkat daerah,” ungkap Hanita.

Hanita menjelaskan, Pemprov Lampung bersama KemenPPPA telah menyusun strategi pendampingan terintegrasi bagi daerah yang mengalami penurunan predikat.

Pendampingan tersebut meliputi pelatihan teknis, asistensi kelembagaan, hingga pendampingan penyusunan regulasi perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota.

“Kami tidak ingin capaian KLA berhenti di angka. Yang terpenting, sistem perlindungan anak benar-benar berjalan di lapangan,” ujar Hanita.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar setiap pemerintah daerah mengintegrasikan program ramah anak dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Fokus utama kita bukan sekadar predikat, tapi memastikan setiap anak di Lampung merasa aman, terpenuhi haknya, dan mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi,” tutup. (jen/c1/yud)

 

Tag
Share