Tim Pengawas Ubi Kayu Belum Terbentuk
Anggota Komisi II DPRD Lampung Fatikhatul Khoiriyah-FOTO LUSSY MADANI -
“Kami sudah turun meninjau beberapa pabrik dan lapak. Alhamdulillah, di Lampung Tengah sebagian besar sudah mengikuti Pergub, dan di Mesuji juga mulai menyesuaikan,” ujar Dasrul aswin ketua PPUKI Lampung didalam video, Senin 10 November 2025.
Dari hasil pemantauan, sejumlah pabrik di Lampung Tengah seperti PT Bukit Kencana Mas (BKM) Wates dan BKM SB.16 telah membuka pembelian dengan harga Rp1.350 per kilogram dengan potongan 15 persen.
Sementara PT SSB SB.2 serta PT Tunas Jaya Lautan, Teluk Dalem juga menetapkan harga sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa lapak di Kabupaten Mesuji, seperti Lapak SPM 1, yang turut membeli singkong dengan harga acuan yang sama.
Namun demikian, ada pula beberapa pabrik yang belum beroperasi karena tengah melakukan penyesuaian internal.
“Tiga pabrik yang kami datangi, untuk sementara belum buka karena masih mempersiapkan sistem penyesuaian harga,” jelasnya.
PPUKI menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar Pergub tersebut tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh wilayah sentra produksi singkong.
“Kami berharap tim pengawasan dari Pemprov Lampung segera turun ke lapangan. Kami dari PPUKI juga sudah membentuk tim sendiri untuk membantu memastikan pelaksanaan Pergub ini berjalan konsisten,” tegasnya. (km-lussy/pip/yud)