KPK Ungkap Kasus Jual Beli Jabatan Munculkan Korupsi Baru di Ponorogo

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (kanan) saat mengumumkan penahanan terhadap bupati Ponorogo, Minggu 9 November 2025. Foto Beritasatu --

“Jika jabatan bisa diperjualbelikan, pelayanan publik akan menjadi korban. Kami ingin mendorong reformasi birokrasi agar sistem rekrutmen dan promosi jabatan benar-benar berdasarkan integritas serta kompetensi,” tegasnya.

KPK memastikan akan terus memperkuat pengawasan internal di instansi pemerintahan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan.

Lembaga antirasuah itu menilai, upaya ini penting demi menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share