Seluruh SMK di Lampung Wajib Jadi BLUD

RADAR - BACA KORAN--

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong satuan pendidikan menengah, terutama sekolah menengah kejuruan (SMK), untuk bertransformasi menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Hal ini sebagai upaya mewujudkan kemandirian sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico menjelaskan bahwa pihaknya telah menandatangani surat edaran resmi yang mengatur langkah percepatan status BLUD bagi sekolah, khususnya SMK.

 

’’Saya kemarin sudah tanda tangan surat edarannya. Fokus saya ke SMK. Walaupun SMA juga saya dorong untuk menjadi BLUD. Saya mewajibkan seluruh SMK mengajukan menjadi BLUD maksimal 31 Desember 2025,” ujar Thomas.

 

Thomas menjelaskan, dorongan menjadi BLUD bertujuan agar sekolah memiliki kemandirian finansial sekaligus menumbuhkan imajinasi kewirausahaan di lingkungan sekolah.

 

’’Supaya imajinasi entrepreneur di masing-masing sekolah bisa tumbuh. Sekolah harus mulai menyusun rencana bisnis agar bisa mandiri dan mengelola cash flow-nya sendiri. Banyak potensi yang bisa dimanfaatkan,” jelas Thomas.

 

Thomas mencontohkan, banyak sekolah yang memiliki lahan luas, bengkel praktik, kantin, hingga produk hasil karya siswa yang bisa dikembangkan menjadi unit usaha produktif. 

 

Dengan status BLUD, kata Thomas, kegiatan usaha tersebut memiliki legalitas resmi sehingga pemasukan yang dihasilkan dapat digunakan kembali untuk pengembangan sekolah.

 

’’Kalau legal, sekolah bisa menarik retribusi atau mengelola pendapatan dari hasil usahanya tanpa melanggar aturan. Ini kan bagus untuk menambah pemasukan bagi kepentingan sekolah juga,” ungkap Thomas.

Tag
Share