Ternyata, Ada Oknum Calo di BPN Lamsel

Radar Lampung Baca Koran--

"Selanjutnya, 2 tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dan 1 tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas II A Bandar Lampung selama 20 Hari terhitung tanggal 20 Oktober 2025 hingga 8 November 2025," tandas Kasi Intelijen. (hdk/c1/yud)

Tag
Share