KPK Tangkap Bupati Ponorogo, Ungkap Dugaan Suap RSUD Dr. Harjono dan Gratifikasi Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Sugiri Sancoko. -Foto IST -

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi uang tunai senilai Rp300 juta yang diterima Sugiri selama periode 2023 hingga 2025.

Dari jumlah itu, Rp225 juta disebut berasal dari Yunus, sementara sisanya sebesar Rp75 juta diterima dari seorang pengusaha bernama Eko pada Oktober 2025.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Yunus Mahatma, serta pihak swasta Sucipto.

Keempatnya kini telah ditahan dan menjalani masa penahanan awal selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di sektor pelayanan publik.

KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil suap dan gratifikasi tersebut.(*)

 

 

 

 

 

Tag
Share