Harga Pupuk Turun, Permintaan Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi pupuk bersubsidi. --FOTO ANTARA/RENO ESNIR

Harga NPK kakao ditetapkan dari Rp 3.300 menjadi Rp2.640 per kg atau dari Rp165.000 menjadi Rp 132.000 per sak. Sementara pupuk ZA (khusus tebu) turun dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kg atau dari Rp85.000 menjadi Rp68.000 per sak. Adapun pupuk organik turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kg atau dari Rp32.000 menjadi Rp25.600 per sak.

 

Selain penyesuaian harga, Jekvy menambahkan bahwa pemerintah juga memperbarui sistem penebusan agar lebih modern. Petani kini dapat menebus pupuk melalui aplikasi IPUBER hanya dengan KTP, atau menggunakan kartu perbankan melalui mesin EDC di titik serah.

 

“Sistem ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga memastikan setiap transaksi terekam dengan baik sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” tuturnya. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share