Pelaku Gasak HP Teman Sedang Mabuk

PAKAI BAJU TAHANAN: AG tersangka pencurian handphone milik temannya sendiri diringkus Polres Pringsewu. -FOTO IST-
PRINGSEWU - Teman makan teman ini yang dialami Sutrino (36) warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Handphone (HP) Oppo Reno 11 F miliknya yang ditaksir seharga Rp4,6 juta hilang digasak AG (24) yang tak lain temannya sendiri.
Semua Sutrino mengaku tertidur usai berkumpul dengan teman-temannya di Pendopo Pemkab Pringsewu. Sabtu 8 Februari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB.
Ponsel Oppo Reno 11 F miliknya yang ditaksir seharga Rp4,6 juta disimpan di dalam tas, ketika terbangun HP miliknya hilang.
“Melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan ponsel korban yang ternyata dikuasai oleh AG,” terang Kasatreskrim AKP Johannes dalam keteranganya.
Tersangka AG kemudian ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin (4/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana penangkapan tersebut tindaklanjut dari laporan Sutrino (36).
Dari pemeriksaan polisi, AG mengaku dihubungi korban untuk menjemputnya di pendopo.
Saat tiba, dia melihat temannya itu dalam keadaan tak sadarkan diri karena mabuk. Ketika melihat HP Sutrisno
berada di dalam tas.
Karena ada kesempatan, AG tergoda untuk mencurinya. Apalagi HP miliknya sedang ia gadaikan karena terdesak kebutuhan.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku AG dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, " tegas Kasatreskrim AKP Johannes.(*)