Pelaku Penganiayaan Simpan Sabu dan Senpi saat Ditangkap Polres Lamtim

DIRINGKUS: Tim Resmob Polres Lamtim saat meringkus tersangka penganiayaan dan kepemilikan narkoba serta senjata api. -FOTO SAMSUDIN/RLMG-
SUKADANA – Menjala ikan teri, tak disangkanya dapat gabus. Inilah yang terjadi saat Tim Satuan Resmob Polres Lampung Timur (Lamtim) mengungkap kasus 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Lamtim AKP Stefanus Reinaldo menjelaskan tersangka HB sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban ke polisi.
Selang satu bulan dari laporan itu, tim Resmob melakukan upaya penangkapan dengan melakukan pengerebekan di rumahnya di Kecamatan Jabung, Lamtim pada Rabu (14/5) sore.
“Ketika tim datang tersangka HB sedang tertidur sempat terkejut karena didapati anggota sudah di hadapannya,” terang AKP Reinaldo.
Ketika dilakukan penggeledahan, tim Resmob mendapati narkoba jenis sabu seberat 15,12 gram yang berada di dalam tiga plastic kecil, dan senpi rakitan berikut lima butir amunisi yang tersimpan di salah satu kamar rumah tersangka.
Kini tersangka bersama barang buktinya lainnya sudah diamankan di mapolres.
Di tempat lain, Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) juga mengungkap kasus penganiayaan.
Tersangka berinisial IM (39) warga Tiyuh (Desa) Penumangan Baru, Tulangbawang Tengah, Tubaba ditangkap setelah menganiaya istrinya YI (43) yang menyebabkan korban mengalami luka-luka yang terjadi pada Minggu (11/5).
Tersangka IM menganiaya istrinya di Tiyuh Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kasatreskrim Iptu Tosira, menjelaskan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi pada Minggu 11 Mei 2025 .
Kejadian bermula ketika tersangka dan anaknya tidak jadi membeli sepeda, tersangka pergi menuju kontrakan seorang perempuan menggunakan mobil Avanza BE 2719 YA.
Setelah tahu informasi suaminya menuju kontrakan seorang perempuan, korban bersama ponakannya mendatangi rumah kontrakan tersebut.
Sesampai di kontrakan korban melihat tersangka bersama perempuan yang tidak dikenal beserta ibu mertua korban.
Kemudian tersangka menarik korban langsung dipukul menggunakan kedua tangan ke arah bagian kepala dan bagian mata kiri korban yang mengakibatkan luka lebam.
"Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian memukul ke arah bagian hidung dan bibir sehingga mengalami pendarahan,"ujar Iptu Tosira.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami lebam di bagian kepala, bagian mata kiri dan bagian hidung dan bibir mengalami pendarahan.(din/fei/nca)