Lampung Bergerak Selamatkan TNBBS

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Irjen Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta perwakilan dari Balai Besar TNBBS, Dinas Kehutanan, dan BIN Daerah Lampung melakukan kunjungan ke Kecamatan Bandarnegeri Su-FOTO EDI PRASETYA/RADAR LAMPUNG -

Pemprov Siapkan Relokasi 7.000 Perambah 

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengidentifikasi sekitar 7.000 perambah yang kini tinggal dan bertani di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Temuan ini menjadi perhatian serius Pemprov Lampung, mengingat potensi kerusakan ekologis yang semakin mengkhawatirkan.

Data ini diperoleh dari hasil pengumpulan informasi yang dilakukan oleh instansi terkait bersama pemerintah daerah di Kecamatan Bandarnegeri Suoh dan sekitarnya, wilayah yang dikenal menjadi salah satu titik paling rawan perambahan.

BACA JUGA: RI Dorong Peningkatan Impor Energi dan Produk Pertanian dari AS

Sebagai langkah awal, Gubernur Mirza bersama Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, serta perwakilan dari Balai Besar TNBBS, Dinas Kehutanan, dan BIN Daerah Lampung turun langsung ke lapangan pada Sabtu (26/4).

Kunjungan ini untuk menyosialisasikan solusi persuasif kepada masyarakat, sekaligus merumuskan langkah konkret penanganan jangka panjang.

’’Kami akan memulai dengan pendekatan yang lebih humanis, memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan merambah hutan tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam kelestarian alam dan satwa liar yang bergantung pada ekosistem ini," ujar Mirza saat berdialog dengan warga di Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat.

Dia menegaskan langkah represif bukanlah pilihan utama. Pemprov memilih untuk membangun kesadaran masyarakat terlebih dahulu, sembari menyiapkan skema relokasi secara bertahap bagi mereka yang telah menetap di kawasan konservasi.

Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan, yang melibatkan unsur provinsi hingga pusat, untuk mendampingi proses relokasi sekaligus melaksanakan program reboisasi guna memulihkan fungsi ekosistem hutan.

’’Satgas ini akan memastikan proses berjalan adil, manusiawi, dan menjaga hak-hak dasar masyarakat. Kami juga akan mempercepat program reboisasi untuk mengembalikan TNBBS sebagai kawasan konservasi yang vital bagi Lampung dan Sumatera," ujar Mirza.

Reboisasi sendiri bukan hal baru bagi TNBBS. Pada tahun 2011, upaya serupa berhasil merehabilitasi sebagian besar area yang rusak akibat perambahan.

Namun sejak 2024, tren perambahan kembali meningkat, didorong oleh tekanan ekonomi dan kurangnya pengawasan di lapangan.

Kapolda Lampung Irjen Helmi Santika menambahkan kepolisian mendukung penuh strategi edukasi yang diusung Pemprov Lampung. Menurutnya, pendekatan persuasif jauh lebih efektif dalam mencegah eskalasi masalah.

Tag
Share