Buat Surat Perjanjian, 16 Remaja Dipulangkan Polsek Sukarame
DIAMANKAN: Polsek Sukarame menjaring 16 remaja yang diduga hendak balap liar.-FOTO POLSEK SUKARAME -
BANDARLAMPUNG - Polsek Sukarame telah memulangkan 16 remaja asal Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan (Lamsel) ke orang tuanya.
Untuk diketahui, 16 remaja tersebut diamankan Polsek Sukarame pada Minggu dini hari (10/12) di Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung, lantaran diduga hendak melakukan balapan liar di lokasi tersebut.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan setelah dilakukan pembinaan di Mapolsek Sukarame, 16 remaja asal Bandarlampung, Pesawaran dan Lampung Selatan itu sudah dipulangkan ke orang tuanya.
Lebih rinci, Kompol Warsito mengatakan 16 remaja tersebut mendapatkan pembinaan di Mapolsek Sukarame sejak 1x24 jam. Mereka kemudian dibuatkan surat pernyataan antara lain berjanji tidak akan melakukan kembali tindakan serupa.
"Perjanjian tersebut dibuktikan dengan penandatangan surat perjanjian yang disaksikan orang tua (wali) dari masing-masing remaja tersebut,"jelas Kompol Warsito, kemarin.
Masih kata Warsito, Karena mereka sudah berjanji untuk tidak melakukan hal serupa, kemudian saat pemeriksaan di Mapolsek Sukarame tidak ditemukan benda tajam atau tindak pidana lainnya maka, pihaknya mengembalikan belasan remaja tersebut kepada orang tua .
"Mereka sudah dikembalikan kepada orang tuanya dan telah berjanji tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,"ucap Kompol Warsito.
Warsito juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dan memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 remaja diamankan polisi Polsek Sukarame. Belasan remaja diamankan diduga karena hendak melakukan aksi balap liar. 16 orang remaja yang diamankan, petugas mengamankan 14 unit sepeda motor dengan berbagai merk.
Dari 16 orang yang diamankan, lanjut Kompol Warsito, dimana 10 orang remaja asal Bandarlampung, 5 warga Lampung Selatan dan satu warga Pesawaran. (gie/c1/nca)