Pemerintah Ingatkan Bahaya Digital bagi Anak-anak, Perlu Pengawasan Ketat dari Orang Tua

Hastuti Wulanningrum (Tutu) dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan orang tua agar lebih waspada terhadap risiko digital bagi anak-anak, seperti cyberbullying dan kejahatan online.-FOTO DISWAY -

JAKARTA – Risiko bahaya dunia digital semakin mengintai anak-anak yang menggunakan gadget atau internet. Ketua Tim Pengelolaan Komunikasi Strategis Pemerintah Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Hastuti Wulanningrum, yang akrab disapa Tutu, mengungkapkan kondisi dunia digital di Indonesia.

Tutu mengutip data BPS tahun 2021 yang mencatat bahwa 88,99 persen anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet. 

“Nah, ini 5 tahun ke atas itu agak mengerikan, ya, jadi apa yang dia akses tentunya harus bisa kita sebagai orang tua mengerti dan mengendalikan,” tutur Tutu pada peluncuran program keamanan remaja di TikTok, Jakarta, 13 Februari 2025.

Anak-anak yang menggunakan gadget membutuhkan pengawasan ketat dari orang tua, terutama karena kegiatan anak kini sangat bergantung pada gadget, termasuk untuk mencari informasi terkait tugas sekolah.

“Tapi, seberapa banyak orang tua dan anak yang memiliki koneksi baik seperti itu?” ujarnya.

Saat ini, tantangan digital yang menimbulkan risiko bagi anak-anak semakin meningkat, seperti cyberbullying, hoaks, misinformasi, eksploitasi, kejahatan online, serta ketergantungan pada media sosial, yang dapat berdampak pada kesehatan mental mereka.

“Cyberbullying, hoaks dan misinformasi, eksploitasi dan kejahatan online, serta ketergantungan anak-anak terhadap media sosial tentu berdampak pada kesehatan mental mereka,” beber Tutu.

Menurutnya, dampak negatif penggunaan gadget ini banyak dialami oleh anak-anak di lingkungannya, terutama yang berusia 11-12 tahun yang bisa mengakses internet menggunakan perangkat milik orang tua mereka.

“Ada pembiaran di situ, sehingga mereka kadang, namanya remaja, sudah ada suka-sukaan dengan lawan jenis, dan itu pernah ada yang mengalami cyberbullying. Lalu hoaks dan misinformasi, percaya berita palsu tanpa cek kebenaran. Eksploitasi dan kejahatan online, kadang anak-anak remaja belum bisa mengendalikan, belum bisa memfilter ajakan dari orang lain melalui medsos, seperti ajakan untuk bertemu,” tambahnya.

Oleh karena itu, Tutu mengatakan pemerintah akan menyusun regulasi mengenai batasan usia anak yang boleh bermain media sosial. “Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya dari Dirjen Komunikasi Publik dan Media, saat ini sedang mengkaji regulasi dan kebijakan tentang batasan usia pengguna media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, kampanye digital terus digalakkan untuk mengajak masyarakat menyebarkan konten positif dan berkreativitas melalui konten-konten yang mengedukasi. “Sehingga bisa memberikan pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat yang menikmati teknologi digital. Ini cara biar tetap aman di media sosial, khususnya untuk teman-teman, adik-adik remaja, think before you post,” tuturnya.

Tutu juga mengingatkan pentingnya mengamankan data pribadi dan selalu waspada terhadap hoaks. “Jangan mudah tertipu, berani blokir, dan lakukan block and report,” pungkasnya. (disway/c1/abd)

 

 

Tag
Share