Pelaku Minta Maaf Usai Rusak Pos Pemuda Pancasila di Bandarlampung
MINTA MAAF: Pelaku Edy Wagonia (62) menyampaikan permohonan maaf kepada perwakilan Pemuda Pancasila, Iwan S.N. (58), setelah perusakan Pos Pemuda Pancasila di Bandarlampung. -FOTO IST -
BANDARLAMPUNG – Edy Wagonia (62), warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandarlampung, meminta maaf atas perbuatannya.
Edy yang seorang pendeta itu merusak Pos Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, pada Selasa (21/1).
Sehari setelah insiden tersebut, Edy bertemu dengan Iwan S.N. (58), perwakilan dari Pemuda Pancasila, untuk menyampaikan permohonan maaf di Mapolsek Telukbetung Selatan pada Rabu (22/1).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk.
Dalam video permohonan maaf yang beredar, Edy mengaku bersalah dan menjelaskan bahwa dirinya adalah pelaku tunggal dalam kejadian tersebut.
“Kejadian kemarin spontan, itu muncul karena luapan emosi, dan dengan kesadaran saya mengaku bersalah dan mohon dimaafkan,” ujarnya.
Edy juga menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki dan berharap hubungan baik dapat terjalin ke depannya.
“Hal-hal yang perlu perbaikan akan segera kami perbaiki, semoga hubungan kita tetap baik,” tambahnya.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa insiden ini tidak terkait dengan kejadian di Blora atau organisasi massa (ormas) lainnya.
“Kami pastikan kejadian ini tidak terkait dengan isu yang beredar di luar sana,” tegas Kompol Enrico.
Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, mereka berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan hubungan yang harmonis dapat terus terjaga di masa depan. (sas/c1/abd)