Oknum Polisi Pemesan Sabu lewat Ojol Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara
Editor: Agung Budiarto
|
Selasa , 21 Jan 2025 - 21:27
DITUNTUT SATU TAHUN: Oknum polisi di Bandarlampung yang memesan sabu-sabu melalui ojek online dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Sidang dilanjutkan dengan agenda nota pembelaan. -FOTO LEO DAMPIARIRLMG -