Ambil Bansos Harus Bayar Dulu

BELUM BISA DIKONFIRMASI: Dua hari disambangi (Rabu–Kamis, 29–30/11), Sutikno, Kepala Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Lamsel, tidak berada di tempat. -FOTO M. ARIF/RADAR LAMPUNG -

ATM Berikut PIN KPM Dikuasai Aparat Desa 

NATAR – Diduga ada pungutan liar (pungli) pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel). Ini berdasarkan pengakuan beberapa warga desa setempat yang juga keluarga penerima manfaat (KPM) bansos tersebut.

Mereka menyebut ketika hendak mengambil bantuan di kantor desa diharuskan menyerahkan sejumlah uang terlebih dulu. Meskipun jumlahnya tidak begitu besar, hanya Rp15 ribu per warga atau penerima bantuan. ’’Jadi, kami harus menyerahkan uang Rp15 ribu untuk mengambil bantuan,” curhat salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan saat bertemu tim Radar Lampung, Rabu (29/11) lalu. 

Sumber ini menjelaskan bahwa penyerahan uang tersebut diharuskan sebagai semacam syarat pengambilan bantuan. ’’Kemarin itu BPNT (bantuan pangan nontunai), tetapi bantuannya dalam bentuk uang,” ujarnya. 

Di mana setiap warga penerima, jelasnya, pada hari pengambilan bantuan diberikan semacam kartu ATM (anjungan tunai mandiri). Namun setelah itu, ATM-nya kembali diambil oleh petugas kantor desa.

’’Pagi diserahkan kartu itu (ATM) ke kita, siangnya ngambil bantuan dengan menyertakan uang Rp15 ribu bersamaan kartu tersebut. Rp5 ribunya dimasukkan dalam sebuah kotak dan Rp10 ribu diserahkan langsung kepada petugas,” paparnya. 

Dia sendiri mengaku mendapat bansos sebesar Rp400 ribu setiap dua bulan. Di mana selama 2023, dia mengaku sudah tiga kali mendapat bantuan tersebut. 

  Hal lain yang dirasa janggal, lanjutnya, tidak transparannya sistem penyaluran bantuan di desanya.  Sebab, kartu semacam ATM yang di dalamnya tertera nama setiap warga penerima bantuan justru tidak dipegang oleh warga yang bersangkutan. Melainkan dikuasai atau ditahan petugas yang ada di kantor desa setempat. Kemudian baru diserahkan kepada warga saat akan melakukan pengambilan bantuan dan ditahan kembali di kelurahan. 

’’Kan itu kartu atas nama kita, kok ya dipegang mereka (aparat desa). Kita sendiri nomor PIN-nya aja enggak tahu,” keluhnya seraya mengaku dia sendiri penerima bantuan, tetapi tidak mengetahui besaran sebenarnya bantuan tersebut. 

Guna memastikan keluhan itu, Radar Lampung pun secara acak menemui warga lainnya yang juga penerima bantuan tersebut di desa setempat. Ternyata apa yang dialaminya sama seperti pengakuan sumber pertama. ’’Ya, bayar sih Rp15 ribu kemarin itu (saat mengambil bantuan, Red),” kata sumber tersebut, Kamis (30/11).

Sebagai warga penerima manfaat, sumber ini sangat keberatan atas penarikan uang saat akan mengambil bantuan tersebut.  Sebab, dia yang seharusnya mengharapkan bantuan tersebut malah dimintai uang. 

’’Memang enggak besar sih. Tetapi itu, kita disuruh nyiapin duit dulu sebelum ngambil bantuan,” ucapnya. 

Sayangnya, tim Radar Lampung dua kali dalam dua hari (Rabu dan Kamis) mendatangi kantor Desa Kalisari untuk mengonfirmasi langsung kepala desanya, Sutikno, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Itu disampaikan salah satu pegawai kantor desa yang berhasil ditemui. ’’Pak Kades lagi enggak ada. Enggak tahu ke mana ini,” singkatnya.

Pegawai lain menimpali bahwa Sutikno sedang menghadiri acara hajatan yang dia sendiri mengaku tidak mengetahui tempatnya di mana. Demikian saat ditanya jadwal kegiatan Kades Kalisari saat itu, pegawai yang juga tidak mau menyebutkan namanya ini mengaku tidak mengetahui. 

Tag
Share