Kompolnas Identifikasi Dua Klaster dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri di DWP

Kompolnas mengidentifikasi dua klaster dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polri terhadap penonton DWP, sementara Polda Metro Jaya melakukan rotasi sejumlah pejabat terkait.-disway.id-

JAKARTA, RADAR LAMPUNG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa dalam kasus dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP), terdapat dua klaster yang perlu diperhatikan.

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menjelaskan bahwa klaster tersebut terbagi menjadi dua kategori, yakni pihak yang menggerakkan dan pihak yang digerakkan.

"Kasus ini dapat dikategorikan dalam dua klaster besar. Pertama, mereka yang menggerakkan, dan kedua, mereka yang digerakkan," kata Chairul Anam kepada wartawan pada Jumat, 27 Desember 2024.

Ia menambahkan bahwa peran dalam kasus ini akan menentukan besaran sanksi yang akan dijatuhkan kepada para oknum yang terlibat.

BACA JUGA: Kompolnas Minta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Djakarta Warehouse Project

"Siapa pun yang memiliki peran besar dalam pelanggaran ini, dengan tanggung jawab yang signifikan, akan mendapatkan sanksi yang tegas dan lebih berat," ujarnya.

"Sedangkan yang hanya terlibat dalam kapasitas yang lebih kecil, sanksinya akan lebih ringan," tambahnya. 

Sementara itu, untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut, Polda Metro Jaya melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di jajaran mereka. Hal ini tercatat dalam Surat Telegram Nomor ST/429/XII/KEP./2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari pemeriksaan terhadap 18 oknum Polri yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP.

BACA JUGA:Ponakan Prabowo dan Kompolnas Turun Tangan Soal Kisruh Ipda Rudi dan Propam

"Proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan mutasi ini bagian dari upaya mendalami kasus tersebut," katanya.

Berikut adalah sejumlah pejabat yang dirotasi terkait kasus ini:

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Buwana, dipindahkan ke Pamen Yanma.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, juga dipindahkan ke Pamen Yanma.

Tag
Share