Sekjen DPP PDIP Jadi Tersangka KPK, DPD Lampung Nilai Ada Nuansa Politik
SUTONO--
BANDARLAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap dan perintangan penyidikan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap didasarkan pada Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Lampung Masuk 10 Besar Provinsi dengan Konflik Agraria Terbanyak di Indonesia
Menanggapi hal ini, DPD PDI Perjuangan Lampung memberikan tanggapan. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, menyatakan bahwa pihaknya telah membahas informasi ini secara internal dan mempertanyakan proses hukum yang ditangani oleh KPK.
”Menurut kami, ini memang terasa sangat dipaksakan. Nuansa politisnya tinggi,” kata Sutono pada Selasa (24/12/2024).
Sutono menilai bahwa perkara ini seakan merupakan bagian dari upaya mengintervensi PDI Perjuangan. Mengingat, Hasto Kristiyanto bukan merupakan pejabat negara dan keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku masih dipertanyakan.
”Internal kami mempertanyakan, ini sangat dipaksakan. Banyak kasus korupsi besar yang tidak diurus, sementara ini hanya ratusan juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Ombak Besar Hantam Belasan Perahu Nelayan
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, sambil menunggu arahan dan instruksi lebih lanjut dari DPP PDI Perjuangan.
Jajaran PDI Perjuangan di Provinsi Lampung meyakini bahwa DPP akan memberikan pendampingan hukum kepada Hasto Kristiyanto dalam menjalani perkara tersebut.
”Kami menghormati proses hukum, tetapi kami tetap memperkirakan ada nuansa politik yang tinggi terkait penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto,” imbuhnya.
Sutono juga mengimbau para kader dan simpatisan PDI Perjuangan di Lampung untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.