Bawaslu Header

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR

GELEDAH: KPK menggeledah kantor Bank Indonesia terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR. Proses penyidikan masih berlangsung.-FOTO IST -

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR yang melibatkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa masalah utama dalam kasus ini adalah penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya. 

“Masalahnya muncul ketika dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial atau publik, ternyata disalahgunakan. Misalnya, dari total dana CSR yang ada, hanya sebagian yang digunakan dengan tepat, sementara sisanya dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep.

Asep menambahkan bahwa korupsi dalam bentuk ini melibatkan penggunaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sosial atau publik, seperti rumah atau jalan, tetapi justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dan segera akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi KPK, Ramdan Denny Prakoso, juga membenarkan bahwa KPK mendatangi kantor Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR. 

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI,” jelasnya kepada media.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024, malam dan kabar ini juga dibenarkan oleh pihak Bank Indonesia.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya pada Selasa, 17 Desember 2024.

“Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” sambungnya.

Ramdan menyampaikan bahwa pihak Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang dilakukan Lembaga Antirasuah serta akan bersilap kooperatif dalam proses penyidikan kedepannya.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” jelas Ramdan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan