Dirazia, Kosan untuk Praktik Prostitusi
Radar Lampung Baca Koran--
PRINGSEWU - Polres Pringsewu merespons adanya dugaan penyalahgunaan rumah kos di beberapa titik Kabupaten Pringsewu untuk praktik prostitusi, pesta miras, hingga narkotika dengan melakukan razia. Seperti pada Sabtu (14/12) malam di wilayah Kelurahan Pringsewu Timur, hasilnya ada empat pria dan dua wanita diangkut ke Mapolres Pringsewu.
Kabag Ops. Polres Pringsewu Kompol I Made Indra Wijaya mengatakan razia dilakukan selain menanggulangi tindak kriminalitas, juga merespons keluhan masyarakat. ’’Razia ini juga sebagai respons atas laporan warga yang resah dengan adanya dugaan kosan yang digunakan untuk praktik prostitusi dan penyalahgunaan narkotika,” terang Kabag Ops. mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu (15/12).
Namun demikian, kata Yunnus, mereka kemudian dipulangkan usai dlakukan pemeriksaan. “Empat pria dan dua wanita yang diamankan, setelah menjalani pemeriksaan dan tidak terbukti terlibat dalam tindak kriminal dipulangkan,” jelasnya.
Terkait hal ini, tandasnya, mereka yang terjaring diberikan pembinaan. Sementara untuk pemilik rumah kos, polisi mengimbau untuk tetap memberikan perhatian terhadap siapa penghuni kos dan aktifitasnya.
“Pemilik kos harus lebih memperhatikan siapa saja penghuninya dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang dapat meresahkan masyarakat,” imbau Kompol I Made. (sag/c1/rim)