BPN Mesuji Terbitkan 746 Sertifikat Selama 2024
Radar Lampung Baca Koran--
MESUJI - Memasuki awal bulan Desember, tercatat sebanyak 746 sertifikat tanah sudah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji.
Kepala BPN Kabupaten Mesuji, Endi menjelaskan 746 sertifikat tanah tersebut terbagi ke dalam empat kategori. Empat kategori, diantaranya penerbitan sertifikat melalui Program Strategis Nasional Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 410 bidang.
Lalu, penerbitan sertifikat melalui Program Strategis Nasional Kegiatan Lintas Sektor Nelayan Tangkap sejumlah 100 bidang. “Selanjutnya, penerbitan sertipikat melalui Program Strategis Nasional Kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 100 bidang,” jelasnya.
Dan yang terakhir penerbitan sertifikat melalui layanan loket Kantor Pertanahan Mesuji sebanyak 136 bidang. Endi mengungkapkan, yakni tanah aset Pemkab Mesuji sebanyak 104 bidang, tanah aset pemerintah desa 136 bidang.
Tak hanya itu, dirinya menerangkan, hasil dari penerbitan, terjadi penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang masuk ke dalam kas negara dari layanan pertanahan tahun 2024.
“Jadi, PPh masuk ke kas negara sebanyak Rp 249.285.000. Adapun terjadi Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
yang masuk ke kas daerah Pemkab Mesuji dari layanan pertanahan sebanyak Rp 1.760.207.188,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pendaftaran tanah dan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor di Mesuji. “Antaranya dapat mewujudkan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah, dan dapat berpengaruh kepada mendukung investasi,” katanya.