Realisasi Subsidi LPG 3 Kg Jebol

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM/Plt. Dirjen Migas Dadan Kusdiana. --FOTO ANTARA
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan melakukan pembatasan subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram, meski kuota subsidi dari gas tersebut pada 2024 sudah melewati batas.
’’Kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, tidak ada pembatasan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Jakarta, Kamis (12/12).
Dadan mengatakan, kuota subsidi LPG 3 kilogram yang pada saat ini sudah lebih 3 persen dari kuota yang ditetapkan masih lebih rendah dari pertumbuhan kebutuhan yang terjadi selama ini yakni rata-rata 4,5 persen.
"Angka 3 persen ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini. Biasanya pertumbuhan LPG itu di angka 4,5 persen, sekarang kita berhasil menurunkan. Artinya, itu menjadi semakin tepat sasaran," kata Dadan.
Dadan melanjutkan, pada awal tahun Kementerian ESDM sudah mengajukan kuota subsidi LPG sebanyak 8,3 juta ton namun yang disetujui oleh DPR sebanyak 8,03 juta ton.
"Padahal pada saat itu kita realisasi 2023 itu 8,04 juta ton. Jadi sekarang prognosa kita itu 3 persen," ujar Dadan.
Merujuk laporan Pertamina, penyaluran subsidi LPG hingga saat ini telah mencapai 103 persen dari kuota yang ditetapkan yakni sebanyak 8,03 juta ton, dengan nilai Rp87,45 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan stok BBM dan LPG yang dibutuhkan masyarakat saat periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam kondisi aman, meski ada kenaikan permintaan saat periode libur tersebut.