Bawaslu Header

Kesal Ditegur, Menantu Curi Uang Mertua Senilai Rp60 Juta di Bandar Lampung

CURI UANG MERTUA: Seorang menantu di Bandarlampung nekat mencuri uang mertuanya senilai Rp60 juta akibat kesal sering ditegur. Kini, pelaku ditahan oleh aparat Polsek Sukarame.-FOTO IST-

BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus pria berinisial ARP (34), warga Sukarame, Bandarlampung, setelah mencuri uang milik mertuanya senilai Rp60 juta. Pelaku ditangkap pada Minggu (9/12) di rumahnya, Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa ARP telah ditahan di Mapolsek Sukarame.

“Benar, saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan,” ujar Kapolsek Rohmawan, Jumat 13 Desember 2024.

Kejadian bermula pada Senin (21/10), saat kartu ATM milik korban yang berinisial HM (55), mertuanya, hilang. 

Dua hari setelahnya, korban melapor ke pihak bank mengenai hilangnya kartu tersebut. Ketika memeriksa saldo rekening, korban terkejut mendapati saldo berkurang sebesar Rp60 juta.

BACA JUGA:3.630 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Nataru 2024 di Lampung, Polda Gelar Rakor Operasi Lilin Kr

“Korban langsung memeriksa dompet menantunya dan mendapati kartu ATM tersebut ada di dalam dompet ARP,” tambah Kapolsek Rohmawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan enam kali penarikan uang menggunakan kartu ATM milik korban, dengan total kerugian mencapai Rp60 juta. Pelaku mencuri kartu ATM tersebut dari dalam tas korban saat korban tertidur.

“Pelaku mengaku uang tersebut disumbangkan ke masjid, namun hal ini masih kami dalami lebih lanjut,” kata Kompol M. Rohmawan.

Motif pelaku melakukan pencurian, menurut pengakuannya, karena merasa kesal sering ditegur oleh mertuanya.

“Pelaku nekat melakukan pencurian karena merasa kesal sering ditegur oleh korban,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

Sebelumnya, Aksi pencurian sepeda motor terjadi di depan gudang Indomaret, Jalan Tembesu, Kelurahan Campangraya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Kamis (28/11) pukul 10.15 WIB. Korbannya Ananda Saskia (26), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

BACA JUGA:Satpol-PP Lampung Siagakan Personel di Titik Strategis untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Natal dan Tahu 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan