Perkada BPHTB dan PBG Gratis Diharapkan Segera Terbit

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.-FOTO DOK. KEMENTERIAN PKP -
JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berharap Peraturan Kepala Daerah (Perkada) soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis terbit dalam waktu dekat.
’’Rencananya pagi ini, Pak Mendagri bersama Pak Presiden untuk bisa disampaikan kepada teman-teman kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkada supaya itu (BPHTB dan PBG gratis, Red) bisa diimplementasikan," kata Maruarar dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
BACA JUGA:Kemenhub Terapkan Sistem Contraflow Selama Libur Nataru
Lebih lanjut, kader Partai Gerindra ini juga mengungkapan soal alasannya menerbitkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri sektor perumahan bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Menurut Maruarar, SKB tersebut terbit sebagai bentuk kepastian dari pemerintah untuk membuat masyarakat bisa lebih mudah, murah, dan cepat dalam membangun murah.
"Tujuannya membuat itu kita harus membuat produk aturan atau kebijakan sebagai regulator yang memudahkan, memurahkan dan mempercepat bagaimana rakyat bisa membangun rumah," jelas Maruarar.
Maruarar juga memastikan bahwa kementerian yang dipimpinnya akan berkomitmen supaya regulasi yang diterbitkan dapat bersifat pro rakyat. Ini dibuktikan dengan penghapusan BPHTB yang semula ditetapkan 5 persen menjadi nol persen.
"Tentu sebagai pejabat negara dalam pikiran dan hati kita itu yang kita kerjakan, bagaimana regulasi atau policy yang kita buat itu harus arahnya ke sana. Bagi kami, itu mempermudah, mempermurah dan mempercepat," ujar Maruarar.
"BPHTB di daerah yang itu selama ini 5 persen menjadi nol, biaya pengurusan juga menjadi nol. Kemudian pengurusan sertifikat hak milik sekarang PBG itu dari 45 hari menjadi 10 hari. Sebelum 100 hari kerja, sudah ada kebijakan yang pro rakyat yang kita buat menyangkut rumah," pungkasnya.