Bawaslu Header

Pemprov Lampung Gelar Ukom Eselon II Awal Desember 2024

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG - Tindak lanjut usulan Pj. Gubernur Lampung Samsudin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk melakukan uji kompetensi (ukom) menemui titik terang.

Setelah usulan disetujui Kemendagri RI, sempat dipertanyakan kapan tindak lanjutnya, akhirnya Pemprov Lampung akan melakukan ukom pada awal Desember 2024 ini.

Salah satu pejabat eselon II yang namanya masuk ke dalam usulan pemprov ke Kemendagri beberapa waktu lalu menyampaikan ukom dilakukan pada 2 Desember 2024. “Ya sudah terima pemberitahuan, ukom dilakukan 2 Desember 2024,” ujarnya.

Namun, pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Lampung tersebut tidak menyebutkan di mana lokasi pelaksanaan ukom. “Untuk tempatnya di mana belum tahu informasinya. Cuma diminta untuk bersiap saja,” ucapnya.

BACA JUGA:Dukun Cabul Pemeras IRT Jalani Sidang Perdana

Terpisah, Pj. Gubernur Lampung Samsudin membenarkan perihal Pemprov Lampung yang akan laksanakan ukom pejabat eselon II. “Segera akan ada uji kompetensi,” singkat Samsudin.

Diketahui pada September 2024 ramai di media Pj. Gubernur Samsudin mengusulkan 11 nama pejabat eselon II pada 26 Juli 2024 ke Kemendagri dengan nomor surat: 800.1.3.3/3636/VI.0.4/2024.

Selanjutnya surat tersebut disetujui Kemendagri. Dengan Nomor: 100.2.2.6/5991/Otda. Menyetujui ada evaluasi kinerja ke 11 nama tersebut yang ditandatangani langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri.

Ke-11 pejabat tersebut, yaitu Inspektur Lampung Fredy; Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar; Kepala BPSDMD Lampung Yurnalis; Kepala BPBJ Setprov Lampung Slamet Riadi; Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati; Kepala Dinas Koprasi dan UKM Lampung Samsurijal; Kepala Biro Hukum Setprov Lampung Puadi Jailani; serta Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam.

Kemudian Kepala Satpol PP Lampung M. Zulkarnain; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Tubaba Bayana; serta Sekretaris DPRD Lampung Selatan Thomas Amirico.

BACA JUGA:Penyelundupan Ribuan Ekor Burung Digagalkan

Kemudian Pemprov Lampung kembali memberi surat ke Kemendagri RI dan disetujui oleh pada 9 Oktober 2024 dengan nomor 100.2.2.6/8024/OTDA tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang ditandatangani langsung Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir.

Kelimanya yaitu Senen Mustakim, Asisten Adminstrasi Umum Setprov Lampung; M. Firsada, kepala Kesbangpol Lampung; Binarti Bintang, kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung; Yudhi Alfadri, kepala DPMPTSP Lampung; serta M. Alhusnuriski, Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Pesawaran.

Terbaru dikabarkan Kemendagri membatalkan lima nama dari 16 nama uang yang telah diusulkan Pemprov Lampung untuk ukom. (*)

Tag
Share