Bawaslu Header

Pekan Depan, Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota Selesai

Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Ervhan Jaya-FOTO JENI/RLMG -

BANDARLAMPUNG - Setelah proses pencoblosan pada 27 November 2024, penghitungan suara dilakukan dalam beberapa tahapan hingga penetapan pasangan calon terpilih.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengapresiasi pilkada serentak 2024 yang dinilai berjalan baik. Namun demikian, dia meminta publik bersabar menantikan hasil akhir resmi dari KPU masing-masing daerah melalui perhitungan berjenjang.

’’Hasil resmi dari proses pilkada ini adalah rekapitulasi pasca pemungutan suara yang penghitungan rekapitulasinya dilakukan berjenjang sebagaimana yang sama-sama kita tahu sesuai amanat undang-undang," ujar Afif di kantor KPU RI, Rabu (27/11).

BACA JUGA:Prabowo Sahkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

Dia menegaskan nantinya ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK pada 28 November hingga 3 Desember 2024.

Afif berjanji KPU RI terus melakukan perkembangan terbaru seiring tahapan yang berjalan di daerah.

Hal serupa diungkapkan KPU Provinsi Lampung bahwa pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak 2024 akan digelar secara berjenjang.

Komisioner KPU Lampung Bidang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Ervhan Jaya mengatakan surat suara untuk Pilgub Lampung dan pilkada 15 kabupaten/kota akan dihitung di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK).

’’Rekapitulasi tingkat PPK sudah dimulai pada Kamis (28/11) hingga batas akhir yakni 3 Desember 2024. Rekapitulasi ini dilakukan berjenjang," ujarnya, Jumat (29/11). 

Kemudian setelah pleno rekapitulasi hitung suara pada tingkat kecamatan rampung, lanjutnya, pleno tingkat kabupaten/kota akan digelar pada 29 November hingga 6 Desember.

’’Pleno rekapitulasi tingkat provinsi paling lambat digelar pada 7 Desember 2024. Kepastian pleno tingkat provinsi mengacu para rampungnya pleno tingkat kabupaten/kota," katanya. 

Dia juga menyebut pemenang pilkada bisa langsung ditetapkan jika tidak ada sengketa atau gugatan ke MA atau Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi, dari data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI Pilkada 2024, data yang masuk sudah mencapai, 99,98% dari total 13.282 TPS yang ada di Lampung. Hanya beberapa TPS yang belum masuk karena terkendala teknis. ’’Tinggal beberapa TPS yang belum masuk karena ada kesalahan teknis," tutupnya. (jen/c1/yud)

 

Tag
Share