Bawaslu Header

Sejumlah Jabatan Eselon III Pemkab Tanggamus Kosong

Ilustrasi Dok Radar Tanggamus--

KOTAAGUNG - Sejumlah posisi jabatan eselon III atau administrator di Lingkungan Pemkab Tanggamus masih kosong.Kekosongan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti ada pejabat yang meninggal dunia dan promosi naik ke eselon II atau jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Untuk posisi kepala bidang (Kabid) atau setingkat Eselon III yang saat ini masih kosong adalah Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabid Sarpras pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) dan Kabid Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

Kabid Cipta Karya, Dinas PUPR Tanggamus sebelumnya dijabat oleh Irvan Wahyudi yang sekarang naik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabid Sarpras pada DKPTPH sebelumnya dijabat oleh Henry Fatra yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak).

Kemudian Kabid Ekonomi Kreatif yang sebelumnya dijabat Oleh Richardo Putra Yasa kini menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lalu ada dua camat yang kosong, yakni Camat Kotaagung sebelumnya dijabat oleh Erlan Deni Saputra yang naik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Camat Bulok Yulinarti yang meninggal dunia.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Edwin Syah ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sejumlah jabatan eselon III yang kosong tersebut sementara ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

"Untuk posisi lowong jabatan Kabid dan camat sementara ini diisi oleh pelaksana tugas atau Plt,"ujar Edwin mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus,Belli Palupi.

Dikatakan Edwin bahwa untuk pengisian jabatan posisi eselon III saat ini masih menunggu izin dari Kemendagri dan MenPAN-RB.

"Karena Pemkab Tanggamus dijabat oleh Pj bupati maka untuk proses pelantikan pejabat eselon III tetap harus menunggu izin dan rekomendasi pemerintah pusat,"pungkasnya.(ral/rnn/nca)


Tag
Share