Bawaslu Header

Motor Dibawa Kabur saat Korban Sedang Mandi

DIAMANKAN: Polsek Jabung mengamankan tersangka curanmor. -Foto ist-

SUKADANA - Pihak kepolisian mengamankan seorang warga, karena diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Husin menyampaikan tersangka yang ditangkap berinisial MT (55) warga Kecamatan Labuhanmaringgai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka diduga menguasai sepeda motor merk Honda BeAT milik SK (42) warga Kecamatan Jabung yang diketahui hilang pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu.

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi saat korban sedang mandi, tiba-tiba korban mendengar suara sepeda motornya hidup dan dibawa kabur oleh orang tidak dikenal.

Korban yang kehilangan sepeda motornya, senilai Rp 8 juta kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Jabung, Lampung Timur.

Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses olah TKP dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan sepeda motor korban, sekaligus membekuk tersangka saat berada di kawasan Kecamatan Labuhanmaringgai, pada tanggal 21 November 2024 kemarin.

“Saat ini tersangka dan barang buktinya, telah diamankan oleh Petugas Kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Kepala Dusun (Kasus) di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng) berinisial BS alias Buluk (36) ditangkap polisi.

Buluk menjadi buronan Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya usai mencur dua unit sepeda motor di rumah warganya.

Buluk pun berhasil ditangkap usai melakukan aksi terakhirnya yakni mencuri sepeda motor bersama ED Alias Kirun (34) di Dusun IV, Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa BS alias Buluk tertangkap di rumah mertuanya di Kampung Srikencono (SK1) Kecamatan Buminabung, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat, 22 November 2024.

"Benar, pelaku adalah oknum Kepala Dusun setempat. Pelaku ini tercatat sudah dua kali dilaporkan terkait aksinya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya," kata Iptu Jufriyanto dalam keterangan resminya.

Dikatakan kapolsek, Budi Buluk telah menggasak motor merk Honda BeAT D3443 WF milik Akhmad Ihfandi (25) di halaman parkir acara resepsi pernikahan di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.(*)

Tag
Share