Bawaslu Header

APBD Lampura 2025 Diproyeksi Rp1,8 Triliun

BAHAS APBD: DPRD dan Pemkab membahas rancangan APBD Lampura 2025. -Foto ist-

KOTABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura tahun 2025 mendatang.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Lampura, Muhammad Yusrizal serta dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lampura,

Aswarodi dan hadir oleh 35 anggota dewan, serta dihadiri kepala OPD dan jajaran Forkopimda Lampura.

Dalam sambutannya, Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPRD Lampura, Genius Akbar dalam sidang laporan pembahasan mengenai rancangan APBD Lampura tahun anggaran 2025.

Genius, dalam sidang laporan pembahasan mengenai rancangan APBD Lampura 2025 menyampaikan rapat ini merupakan keputusan Ketua DPRD Lampura Nomor 22 tahun 2024 tentang Pembentukan Badan Pengolahan Badan Anggaran DPRD Lampura.

“Anggaran ini dirancang untuk memberi tahu pada masyarakat bagaimana proses kerja badan anggaran dalam membahas rancangan APBD 2025,” ungkap Genius.

Dalam rancangan APBD Lampura 2025 itu, pendapatan dan belanja daerah tahun 2025  diestimasikan mencapai Rp1.897.778.872.649,00, (Rp1,8 triliun), dan belanja daerah Lampung Utara  Rp 1. 800. 790.373.505.13.

Surplus atau defisit Rp 18. 455. 137.136, kemudian pembiayaan daerah Rp 15 miliar.  Pengeluaran Rp 33.455.176 dan pembiayaan neto Rp 18. 455.137.136 serta sisa pembiayaan anggaran Silpa 0.

Genius Akbar, juga berharap rancangan dan penyusunan laporan pembahasan APBD 2025 oleh badan anggaran dapat diterima oleh masyarakat secara umum.

“Semoga niat baik ini dapat diterima oleh masyarakat secara umum, dan seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat Lampung Utara,”pungkasnya.

Pantau media ini, setelah Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Genius Akbar membacakan laporan pembahasan rancangan APBD tahun 2025, sempat menuai polemic disebabkan mendapat tanggapan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Rudi Fadli.

Rudi Fadli, meminta pantia untuk menambah anggaran dalam perbaikan Gedung Stadion Sukung Kotabumi. Selain meminta pantia anggaran untuk menambah anggaran, Rudi Fadli juga menyoroti kondisi perbaikan stadion bukan dilakukan oleh pemerintah, melainkan justru dilakukan oleh Rutan Kotabumi.

Selain menyoroti kondisi Stadion Sukung Kotabumi, Rudi Fadli meminta perbaikan fasilitas di Rumah Sakit Ryacudu, rumah sakit yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Kotabumi.

Untuk itu perlunya ada perbaikan terhadap RS Ryacudu, sehingga pelayanan kesehatan kembali seperti dulu. 

Tag
Share