Ringkus Pengedar, Polisi Amankan 20 Gram Sabu

DIAMANKAN: Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Lampura. -Foto ist-

KOTABUMI - Komitmen untuk memberantas narkotika di Lampung Utara (Lampura), Satresnarkoba Polres Lampura menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka FM (33) merupakan warga Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ini ditangkap petugas saat berada Jalan K.S Tubun, Kotaalam pada Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Lampura AKP Eko Heri membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, tentang kronologis kejadian bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang akan bertransaksi di lokasi tersebut.

"Tim opsnal Satresnarkoba Polres Lampura, langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah di etahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota melakukan penangkapan," kata AKP Eko Heri, Minggu 24 November 2024.

Kemudian lanjut AKP Eko, anggota di lapangan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dua plastik klip ukuran sedang berisikan sabu seberat 20,78 gram, satu plastik hitam dan satu unit handphone merk Vivo warna ungu.

"Pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Di sisi lain, Polres Lampung Timur (Lamtim) pada, Jumat petang (22/11) menggerbek sebuah bgubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

Namun sayangnya, saat petugas tiba di lokasi yang merupakan sebuah gubuk di area perladangan itu, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam dan Satsamapta Polres Lamtim hanya menemukan barang bukti alat hisap atau bong, plastik klip kecil dan korek api.

Kasatresnarkoba Polres Lamtim Iptu Abdurrahman menerangkan, dalam pengerebekan itu, pihaknya menurunkan 21 anggota dari tim gabungan dari empat satuan.

“Sebelumnya kami mendapatkan info dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Melinting, Lampung Timur,” ungkapnya.

Saat tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan pengerebekan, gubuk yang diduga sarang peredaran narkoba itu sudah kosong melompong.

Petugas hanya menemukan beberapa barang bukti di Lokasi seperti alat hisap seerta plastik sisa pakai.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan