Bawaslu Header

Bubarkan Balapan Liar, Amankan 17 Motor

RAZIA BALAPAN LIAR: Anggota Polres Pringsewu mengamankan 17 motor tanpa dokumen lengkap dan hampir semuanya menggunakan knalpot brong.--FOTO HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU - Peserta balapan liar langsung bubar ketika anggota Polres Pringsewu menggelar razia dengan menyisir sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai Pekon Bulukarto hingga Pekon Wates, Minggu (10/11) dini hari. Dalam razia diamankan 17 motor tanpa dokumen lengkap dan hampir semuanya menggunakan knalpot brong. 

Peserta balap liar yang mayoritas remaja panik ketika tiba-tiba anggota Polres Pringsewu melakukan razia. Para remaja tersebut berusaha kabur, bahkan dengan berbagai upaya menghindar. Termasuk menyembunyikan motornya ke semak-semak di sekitar tempat itu.

Kabag Logistik Polres Pringsewu AKP Syafri Lubis yang bertindak sebagai perwira pengendali razia menyatakan, 17 unit motor langsung ditilang dan diamankan ke Mapolres Pringsewu. ’’Kendaraan hanya bisa diambil kembali setelah pemiliknya mengikuti sidang dan melengkapi dokumen yang diperlukan," tegas Syafri Lubis. 

Dengan langkah ini, kata Syafri Lubis, harapannya menjadi efek jera dan para remaja tersebut tak kembali mengulangi perbuatannya. ’’Hal ini juga dalam upaya mencegah munculnya efek negatif yang muncul,’’ ujarnya.

Syafri Lubis menegaskan, razia akan terus digencarkan di berbagai titik rawan wilayah hukum Polres Pringsewu, terutama selama periode menjelang pilkada. ’’Tak sebatas menindak pelanggaran balap liar, kita juga akan memantau pelanggaran lain. Seperti penggunaan knalpot bising dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan mengurangi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul saat pilkada berlangsung," ungkapnya. (*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan