KPU Way Kanan Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024
SORTIR: Proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di KPU Waykanan berjalan dengan pengawasan ketat demi kelancaran pemilu.-FOTO IST -
BLAMBANGANUMPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara (susu) untuk pilkada serentak 2024. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Waykanan M. Arifin, S.Sos., Senin (4/11).
’’Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan selama lima hari, mulai 4 hingga 9 November 2024, bertempat di gudang logistik KPU Waykanan. Sebanyak 50 petugas dikerahkan, dibagi dalam sepuluh kelompok kerja. Setiap petugas bertanggung jawab memastikan kualitas surat suara sebelum proses pelipatan dimulai,” ujar Arifin.
Arifin juga menyampaikan bahwa, sebelum memulai pekerjaan, para petugas pelipat surat suara diwajibkan menjalani pengecekan kesehatan oleh Dokes Polres Way Kanan.
Setelah itu, mereka mendapat pengarahan dari Sekretaris KPU Way Kanan tentang tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara.
Sekretaris KPU Way Kanan, M. Arifin, juga menekankan adanya aturan yang harus dipatuhi selama proses sortir dan pelipatan.
“Para petugas dilarang membawa ponsel, air minum, dan makanan ke dalam ruangan pelipatan surat suara,” tambahnya.
“Saya berharap seluruh petugas yang terlibat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan tertib, sehingga hasilnya adalah surat suara yang berkualitas dan mencukupi kebutuhan Pilkada pada 27 November 2024,” tegas Arifin.
Dijelaskan bahwa surat suara dilipat dalam ikatan 25 lembar per bundel.
Untuk surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, setiap kotak berisi 6.000 lembar surat suara.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Way Kanan, Sigit Dwi Suardi, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara diawasi dengan ketat oleh Bawaslu.
“Bawaslu memperhatikan kondisi fisik surat suara untuk memastikan tidak ada yang rusak. Jika ditemukan kerusakan, surat suara tersebut akan dilaporkan kepada KPU untuk segera diganti,” jelas Sigit.
Selain pengawasan dari Bawaslu, proses pelipatan surat suara juga mendapat pengamanan dari personel Polres Way Kanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji akan memulai penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 pada Selasa (5/11).
’’KPU telah menerima 174.682 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati Mesuji dan 2.000 lembar tambahan sebagai cadangan PSU bupati. Sementara surat suara untuk Pemilihan Gubernur Lampung disiapkan di tingkat provinsi,” ujar Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Minggu (3/11).