DPR Dukung Penghapusan Utang Petani dan Nelayan
DAPAT DUKUNGAN: DPR mendukung langkah pemerintah yang berencana menghapus utang petani dan nelayan. -Foto Dok Radar Tanggamus-
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang kredit macet untuk para petani dan nelayan kecil serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendukung rencana Presiden Prabowo tersebut.
Menurutnya, kebijakan itu merupakan langkah penting dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kecil yang selama ini berperan vital dalam ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
"Dengan meringankan beban utang mereka, kita turut mendukung kesejahteraan dan stabilitas sektor pertanian dan kelautan yang sangat penting bagi negara," ungkap Rajiv dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (4/11).
Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu juga menambahkan, petani dan nelayan kecil kerap terjebak dalam siklus utang yang sulit mereka atasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional,” sambungnya.
"Mereka menghadapi tantangan besar seperti fluktuasi harga komoditas, gagal panen, cuaca buruk, hingga minimnya akses ke teknologi dan modal usaha yang memadai," papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Untuk itu, tambah Rajiv, penghapusan utang adalah solusi konkret yang dapat memberikan ruang bagi petani dan nelayan kecil untuk bangkit dan kembali produktif tanpa beban finansial yang membatasi.
"Saya yakin, dukungan kepada petani dan nelayan kecil ini tidak hanya berdampak langsung pada kesejahteraan mereka, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional," tandasnya.
Rajiv pun berharap, kebijakan tersebut segera diimplementasikan secara efektif agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para petani dan nelayan kecil yang selama ini berjuang menjaga pasokan pangan bagi masyarakat.
Presiden Prabowo belum lama ini berencana untuk menghapus utang kredit macet dari sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang.
Ia berharap pemutihan utang dapat membuka kembali akses petani, nelayan, dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan yang menerima manfaat dari kebijakan pemutihan utang akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan pemutihan utang ini tidak akan diberikan kepada semua petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menjelaskan setelah mendapatkan pengampunan utang, nantinya para petani, nelayan, dan UMKM bisa mengakses pembiayaan lagi guna mendukung modal usahanya.