BI Perpanjang BSA dengan BoJ hingga 13 Oktober 2027
Ilustrasi Bank Indonesia.-FOTO NURUL FITRIANA/JAWAPOS.COM -
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) gencar memperluas implementasi penggunaan rupiah di skala internasional, Selasa (15/10). Bank sentral Indonesia itu dan Bank of Japan (BoJ) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama bilateral swap arrangement (BSA). Pembaruan kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan penukaran rupiah dengan dolar AS (USD) maupun yen Jepang (JPY) sampai dengan USD22,76 miliar dolar AS.
"BSA Indonesia dan Jepang adalah sebuah perjanjian bilateral pertukaran mata uang antara Bank Indonesia dengan Bank of Japan sebagai agen dari Kementerian Keuangan Jepang dalam bentuk penukaran mata uang rupiah dengan dolar AS (USD) maupun yen Jepang (JPY) sebagai opsi bantalan kedua (second line of defense) dalam menjaga ketahanan eksternal," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso.
Perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoJ Kazuo Ueda tersebut berlaku efektif mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027. Perpanjangan ini merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan BI. Dengan demikian, dapat berkontribusi terhadap ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Perjanjian kerja sama BSA Indonesia-Jepang kali pertama ditandatangani pada 17 Februari 2003. Beberapa kali telah diperpanjang. Terakhir pada 14 Oktober 2021 dengan masa berlaku tiga tahun.
Sebelumnya, BI juga memperkuat kerja sama bilateral dengan Tiongkok dalam Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024. Mengajak para investor asing untuk memanfaatkan peluang investasi ke dalam negeri, khususnya pada proyek strategis energi terbarukan, teknologi digital, serta hilirisasi industri. Salah satunya, proyek investasi strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Candi Umbul Telomoyo, Jawa Tengah.
Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono menyampaikan, stabilitas rupiah yang terjaga dan likuiditas yang memadai. Didukung penggunaan transaksi mata uang lokal alias local currency settlement (LCS) untuk perdagangan dan investasi bilateral. Sejak diimplementasikan pada tahun 2021 hingga Juli 2024, nilai transaksi antara Indonesia dan Tiongkok dengan menggunakan mata uang lokal mencapai USD1,2 miliar.
"Dengan rata-rata pengguna bulanan telah mencapai lebih dari tiga ratus perusahaan," ungkap Doni.
Menurut Doni, penggunaan LCS mampu mengurangi ketergantungan pada USD. Sehingga dapat meminimalisasi risiko fluktuasi nilai tukar dan meningkatkan efisiensi transaksi lintas negara. (jpc)