Lima Nama Tim Perumus Debat Pilgub 2024

--

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menujuk lima orang sebagai tim perumus dalam pelaksanaan debat kandidat Pemilihan Gubernur Lampung yang rencananya akan dilaksanakan pada 13 Oktober 2024.

Lima tim perumus tersebut, yakni akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) Dr. Usep Syaifudin, SE, M.S.Ak, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, Dr. Roby Cahyadi, SIP, MIP.

Selanjutnya, akademisi Teknik Sipil Institut Teknologi Sumatra (Itera) Dr. Ing. IB Ilham Malik, akademisi UIN Raden Intan Mansyur Hidayat, M.Sos.I dan Direktur LBH Kota Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, SH.

Ketua Divisi Parmas KPU Lampung, Antoniyus Cahyalana mengatakan, pada debat kandidat yang pertama, dijadwalkan pada 13 Oktober 2024. Dimana, para pasangan calon akan dihadapkan pada kesempatan untuk memaparkan solusi atas berbagai tantangan daerah. 

“Pemaparannya mulai dari kesejahteraan Masyarakat, hingga sinergi pembangunan dengan pemerintah pusat,” ungkap Antoniyus, kemarin (7/10).

BACA JUGA:UPT PKB Bandarlampung: 19.980 Kendaraan Lakukan Uji KIR, Tapi Taksi Online Masih Minim

Menurutnya, kelima tim perumus ini, akan bertugas menyusun format debat, menentukan tema, serta memilih panelis yang akan menguji pengetahuan dan kompetensi para calon.

”Jadi, kelima orang ini yang nantinya merumuskan seperti apa debat kandidat pilgub Lampung,” ujarnya.

Antoniyus menambahkan, bahwa debat kandidat akan dilaksanakan maksimal tiga kali, dengan debat pertama digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung. 

“Debat ini menjadi ajang penting untuk menguji bagaimana para calon merespon berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penyelesaian masalah daerah, hingga memperkokoh NKRI,” jelasnya.

BACA JUGA:Resmi, Setiawan Terpilih Menjadi Ketua Pertuni Kota Bandar Lampung yang Baru

Untuk tempat debat kandidat kedua ataupun ketiga, sambung Antoniyus, pihaknya belum menentukan. Sebab, hal tersebut masih akan dirapatkan dahulu bersama tim.

Terkait tema debat kandidat, lanjut Antoniyus, untuk tema-tema utama yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, termasuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

”Kami berharap, debat ini menjadi platform bagi para calon untuk memperlihatkan komitmen dan kesiapan mereka memimpin Provinsi Lampung,” katanya. (jen/yud)

Tag
Share