Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Ulang Direncanakan September 2025

SEPAKAT: Komisi II DPR dan KPU sepakat pilkada ulang diadakan pada September 2025 jika kotak kosong menang di Pilkada 2024.-FOTO IST -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan