PRINGSEWU - Pengendara roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas saat Polres Pringsewu menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024.
Kasatlantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengendara motor di antaranya tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
David mengatakan, Operasi Patuh Krakatau di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Simpang Tugu Gajah, Pringsewu, Kamis (18/7), ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.
''Operasi juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait, seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah. Para petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm bagi pengendara motor, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Selain itu, dilakukan juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara," kata David.
David mengatakan bahwa selain kegiatan yang bersifat edukasi, dalam operasi ini Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) juga aktif melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas. ''Yakni termasuk dalam tujuh sasaran prioritas operasi. Sasaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” ungkapnya.
Hingga Rabu (17/7) atau dalam tiga hari Operasi Patuh Krakatau, kata David, Satgas Gakkum telah menindak setidaknya 220 pelanggar lalu lintas. ''Dari jumlah tersebut, 7 pelanggar ditindak dengan tilang. Sedangkan 213 ditindak dengan teguran simpatik," tegasnya. (*)