Deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pesbar Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pilkada 2024

Jumat 12 Jul 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Agung Budiarto

PESISIR BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat (Pesbar) menggelar deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.  

Deklarasi dilakukan di Kabupaten Pesbar, yang dipusatkan di Pekon Mon, Kecamatan Ngambur, Jumat (12/7).

Hadir dalam kesempatan itu anggota Bawaslu Lampung Suheri, S.I.P.; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesbar Suryadi, S.I.P.; anggota Bawaslu Pesbar Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ayu Megasari, S.S, M.Sos.; anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar Azwan Feri, S.Hut.; Camat Ngambur Nopron Yosep, S.Sos.; Ketua Apdesi Kecamatan Ngambur Hazairin Abi; peratin se-Kecamatan Ngambur; Sai Batin Marga Ngambur Ahmad Arianda Farsiansyah gelar Suntan Baginda Ratu; unsur forkopimda; serta undangan terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan itu. Karena memang kegiatan yang dilaksanakan itu salah satunya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2024.

“Kita berharap terlaksananya pemilihan yang transparan, akuntabel, jujur, adil dan bermartabat di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar ini,” katanya.

Dikatakannya, launching deklarasi Pekon pengawasan partisipatif itu dilaksanakan di halaman Balai Pekon Mon Kecamatan Ngambur,  diikuti sekitar 150 peserta, dari berbagai unsur, antara lain unsur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Karang Taruna Pekon Mon, serta unsur masyarakat Pekon.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat di Pesbar ini untuk membangun komitmen terhadap pengawasan secara partisipatif pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesbar ini,” ungkap Ayu.

Menurut Ayu, Bawaslu berharap setelah pelaksanaan deklarasi Pekon  Pengawasan Partisipatif yang dipusatkan di Pekon Mon itu  dapat menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat bahwa kewajiban dan tanggungjawab seluruh bangsa untuk menjaga demokrasi yang berintegritas, aman, jujur dan adil, sehingga masyarakat kedepan menjadi masyarakat yang makmur, dan sejahtera.

“Kita berharap masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2024, bukan hanya di Pekon Mon, saja namun di seluruh wilayah se-Kabupaten Pesbar,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiskominfotiksan Pesbar Suryadi, mengatakan bahwa, peluncuran Pekon Pengawasan Partisipatif di Pekon Mon yang bertemakan pemilihan jujur rakyat makmur, ini merupakan simbol terhadap seluruh masyarakat Pesbar, bahwa masyarakat di Kabupaten Pesbar ini mempunyai hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan secara partisipatif pada setiap tahapan Pilkada.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kita juga berharap agar dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar pada 27 November 2024 nanti berlangsung aman dan kondusif,” jelasnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, dalam kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada masyarakat di Kabupaten Pesbar ini, atas antusiasnya untuk mengikuti kegiatan lounching deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif ini. 

Pihaknya juga bangga dapat ikut hadir di acara ini, bahkan di Kabupaten Pesbar ini merupakan yang ke tiga se-Lampung untuk lonching deklarasi Pekon Pengawasan Partisipatif tersebut.

“Untuk di Provinsi Lampung, ini merupakan yang ketiga saya hadir dalam pelaksanaan lounching pengawasan Pekon Partisipatif, pertama di Kabupaten Tulang Bawang Barat, kedua di Tulang Bawang, dan ketiga di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pengawasan partisipatif dalam pelaksanan Pilkada2024 ini tentu, keterlibatan langsung Pemkab, para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat diharapkan. Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat yang hadir dan semua masyarakat Pesbar agar bisa melakukan pengawasan secara partisipatif.

Tags :
Kategori :

Terkait