Terganjal Izin Balai Besar TNBBS
PESBAR — Pembangunan ruas jalan Wayheni-Wayharu di Kecamatan Bangkunat,Pesisir Barat, yang menjadi satu-satunya ruas jalan penghubung empat pekon terisolasi, terganjal izin dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Empat pekon terisolasi adalah Bandardalam, Waytiyas, Siringgading, dan Wayharu.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pesbar Tanwir mengatakan, hingga kini Pemkab Pesbar sudah berupaya maksimal agar ruas jalan menuju wilayah empat pekon terisolasi di Kecamatan Bangkunat itu dapat segera teratasi.
“Pemkab Pesbar sudah sering berkoordinasi. Bahkan mengajukan dan mengusulkan izin untuk pembangunan jalan menuju wilayah terisolasi itu, baik ke pihak Balai Besar TNBBS hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” jelas Tanwir.
Sampai saat ini, kata Tanwir, belum terealisasi izin dari Balai Besar TNBBS karena berkaitan dengan kawasan hutan. ''Salah satunya harus dibuat kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Pesbar dengan Balai Besar TNBBS. Jadi untuk rencana pembangunan ruas jalan menuju empat pekon terisolasi di Kecamatan Bangkunat itu belum dapat direalisasikan,'' ujarnya.
Tanwir mengatakan, sebelumnya Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK melalui Surat Nomor: S.877/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 sudah memberikan titik terang untuk merestui upaya Pemkab Pesbar membuka keterisolasian wilayah di Kecamatan Bangkunat ini. ''Dalam surat itu ada beberapa poin yang disampaikan. Salah satunya mengenai PKS untuk peningkatan jalan di sepanjang Sumberejo-Wayharu sebagai jalur patroli maupun poin-poin lainnya," ungkapnya. (*)