BANDARLAMPUNG – Mulai hari ini, Provinsi Lampung akan dipimpin oleh penjabat (Pj.) gubernur. Sosok yang akan menduduki tampuk Pj. Gubernur Lampung adalah Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora RI Samsudin.
Penunjukan Samsudin sebagai Pj. Gubernur Lampung berdasarkan surat undangan pelantikan Kemendagri RI Nomor: 100.2.1.3/2750/SJ. Menurut jadwal, pelantikan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kemendagri pukul 08.00 WIB. Pelantikan dirangkai dengan pelantikan Ketua TP PKK Lampung.
Kabag Kerja Sama, Pejabat Negara, dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Koharuddin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menghadiri pelantikan Pj. Gubernur Lampung sebagai undangan. Selanjutnya, Pemprov Lampung menjemput SK/keppres penunjukan Samsudin sebagai Pj. Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Waspada! Ratusan Hewan Kurban Terjangkit Cacing Hati
’’Pemprov hanya menghadiri sebagai undangan. Selanjutnya menjemput SK/keppres penunjukan Bapak Samsudin sebagai Pj. Gubernur Lampung," ujar Koharuddin, Selasa (18/6).
Menurutnya, daftar undangan pelantikan Pj. Gubernur Lampung di Kemendagri dari Pemprov Lampung adalah Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung periode 2019–2024 dan istri.
Lalu Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto dan istri, Forkompinda Lampung, para Asisten Setprov Lampung, Inspektur Lampung, unsur protokol, Dinas Kominfotik, serta Biro Pemerintahan dan Otda Setprov Lampung.
Setelah pelantikan, Samsudin dijadwalkan tiba di Provinsi Lampung pada Kamis (20/6). Pada hari itu akan dilaksanakan serah-terima jabatan (sertijab) dengan Gubernur sebelumnya Arinal Djunaidi.
BACA JUGA:Idul Adha 2024, Unila Kurban 32 Sapi dan 17 Kambing
Sebelumnya, Samsudin menyatakan penunjukkan dirinya sebagai Pj. Gubernur Lampung merupakan kewenangan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, dia mengaku akan melaksanakan tugas sebagai Pj. Gubernur Lampung dengan sebaik-baiknya.
’’Terkait penunjukan adalah kewenangan Presiden RI, dan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai arahan Presiden dan Mendagri," ujar Samsudin.
Mengutip website Kemenpora.go.id, Radarlampung.co.id mencoba merangkum profil Samsudin.
Diketahui, sejak 2018 lalu, Samsudin menjabat Staf Ahli Bidang Hukum di Kemenpora RI. Pria yang baru saja berulang tahun ini merupakan alumni Universitas Lampung (Unila). Ia menamatkan sarjana di Jurusan Pendidikan Kimia Unila pada 1992. Lalu mengambil Magister Bidang Pendidikan di Unila pada 2006. Sementara gelar Doktor Manajemen Pendidikan didapat dari Universitas Negeri Jakarta (profil lengkap lihat grafis, Red)
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, Samsudin memiliki harta kekayaan total Rp2.718.644.796.
Rinciannya tanah dan bangunan total senilai Rp2.775.000.000. masing-masing berada di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 149 m2/252 m2 hasil sendiri senilai Rp1.100.000.000.