MESUJI - Guna berpartisipasi dalam perayaan Idul Adha pada 17 Juni 2024, Pemkab Mesuji melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan memberikan hewan kurban. Hewan kurban tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di tujuh kecamatan se-Kabupaten Mesuji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Mesuji Andri Jasman menyatakan bahwa total hewan kurban yang akan disumbangkan 28 ekor sapi. "Ini adalah ibadah kurban dari para OPD," kata Andri Jasman saat dikonfirmasi pada Kamis, 30 Mei 2024.
BACA JUGA:Mantapkan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Tulang Bawang Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik
Beberapa OPD yang menyumbang hewan kurban secara mandiri antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Setdakab, Sekretariat Dewan, Bappelitbangda, dan BPKAD.
"Untuk OPD lainnya, mereka bergabung untuk membeli hewan kurban. Misalnya, dua kecamatan memberikan satu ekor sapi," jelasnya.
Saat ditanya tentang sumber dana, Andri menuturkan bahwa pembelian sapi tidak menggunakan APBD, melainkan berasal dari dana pribadi para pegawai OPD.
"Sumber dana pembelian sapi ini dari pribadi, bukan APBD. Contohnya, dalam satu OPD, ada tujuh orang yang patungan atau digabung dengan OPD lain, sehingga terkumpul dana untuk membeli satu ekor sapi," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan Pejabat Lampung Utara Kembali ke Posisi Semula
Rencananya, pendistribusian hewan kurban akan dilakukan pada H-2 atau H-1 Hari Raya Idul Adha.
"Sekitar tanggal 15-16 Juni 2024 akan kami distribusikan. Hewan kurban ini akan disebar di tujuh kecamatan, dengan prioritas desa yang belum pernah mendapatkan hewan kurban pada tahun 2022 dan 2023," terangnya.
Andri Jasman juga memastikan bahwa setiap kecamatan akan menerima minimal dua ekor sapi. "Kami pastikan semua sapi dalam keadaan sehat, dan setiap kecamatan akan mendapatkan minimal dua ekor sapi," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Darul Bafferzone, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. "Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), serta anthrax," jelasnya.
Menurut Darul, pengawasan akan dimulai dua minggu sebelum Idul Adha, dengan melibatkan dokter hewan, paramedis hewan, dan petugas inseminasi buatan (IB).
"Tujuan pengawasan ini adalah untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak, baik dari dalam Mesuji ke luar atau dari luar ke Mesuji," pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mesuji memperketat pengawasan hewan kurban di wilayahnya menjelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriyah.