LAMBAR - Kabar gembira bagi Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana insentif fiskal (DIF) sebesar Rp14.535.665.000 pada 2024.
’’Kalau tahun ini Lambar menerima DIF Rp5.803.114.000. Pada 2024 angkanya mencapai Rp14.535.665.000,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lambar Okmal.
Lambar, kata Okmal, akan menerima DIF sebagai bentuk penghargaan kinerja tahun sebelumnya kepada daerah yang berkinerja baik. ’’Besaran anggaran yang diterima Lambar untuk 2024 berdasarkan rincian APBN Tahun Anggaran 2024 di website resmi Kementerian Keuangan RI,” ujar Okmal seraya menambahkan, untuk juknis (petunjuk teknis) penggunaan DIF masih menunggu dari pemerintah pusat.
Sekadar diketahui, Lambar pada 2023 menerima DIF dari pemerintah pusat sebesar Rp5.803.114.000. Pengalokasian DIF tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
DIF 2023 sebesar Rp5.893.114.000 dialokasikan pada tujuh perangkat daerah. Rinciannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp2.487.359.462; Dinas Kesehatan Rp682.362.500; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp927.107.000; RSUD Alimuddin Umar Rp814.000.000; Dinas Sosial Rp335.014.000; Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp249.885.700; serta Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp397.351.000. (rnn/c1/ful)
Kategori :