Pemkot Bandar Lampung Pending Sementara Program Umrah Tahun Ini

Jumat 15 Mar 2024 - 17:49 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menùnda keberangkatan warganya untuk menunaikan ibadah umrah sampai habisnya bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Ya, sebanyak 625 warga Bandarlampung yang sudah terdata mendapatkan kesempatan umrah oleh pemerintah kota harus ditunda (pending) dahulu keberangkatannya.

Hal itu diungkapkan Kabag Kesra Pemkot Bandarlampung Jhoni Asman, Jumat (15/3).

Jhoni menyebut jika alasan ditundanya ibadah tersebut lantaran biaya umrah ke tanah suci lebih mahal bekali-kali lipat dibandingkan hari biasanya.

BACA JUGA:Pembudi Daya Kerang Hijau di Bandarlampung Menjerit

“Iya ditunda dulu menjelang ramadan dan di bulan ramadan dan akan lanjut mungkin selesai lebaran. Sebab, jika dipaksakan anggarannya tidak sesuai dengan yang sudah dianggarkan atau lebih mahal,” katanya.

Pada saat pemberangkatan nanti, Pemkot sendiri telah mempunyai jasa pihak ketiga atau travel yang selalu lain setiap kali pemberangkatan.

“Karena setiap kali mau ada pemberangkatan ibadah kita selalu evaluasi apa kekurangan dan semuanya, jadi tidak hanya melulu satu travel yang lama, beda lewat e katalog,” ujarnya.

Menurut Jhoni, nantinya bukan hanya hanya umat islam yang akan diberangkatkan dalam rangka kunjungan rohani, namun Pemkot juga akan memberangkatkan ratusan warga Pemkot Bandar Lampung yang beragama Budha, Kristen, Hindu untuk beribadah.

BACA JUGA:Seluruh CCTV Kota Bakal Terkoneksi ke Mall Pelayanan Publik

“Jadi ga hanya umroh saja, ada kegiatan rohani lainnya sebab kita ini NKRI,” tandasnya.

Soal biaya umroh sendiri, kata Jhoni Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk kegiatan yang berhubungan dengan  keagamaan tersebut.

“Anggaran untuk 625 orang ini dikalikan Rp32 juta atau sekitar Rp20miliar untuk 9 hari,” tandasnya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menganggarkan Rp15 miliar untuk program umrah 2024. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan. “Pada 2024, kita anggarkan Rp15 miliar untuk umrah,” katanya. 

Ramdhan memaparkan anggaran tersebut diperuntukkan memberangkatkan umrah warga Bandarlampung yang kurang mampu. ’’Ini untuk masyarakat yang kurang mampu,” lanjutnya. 

Kategori :