BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Rabu 21 Feb 2024 - 19:11 WIB
Editor : Rizky Panchanov

AKARTA- Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI 7-day reverse repo rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 6 persen pada Februari 2023.

Hal ini diumumkan setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20–21 Februari 2024

’’Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 6,00 persen, suku bunga deposit facility 5,25 persen, dan suku bunga lending facility 6,75 persen," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Bank Indonesia, Rabu (21/2).

Ia menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan BI Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas, yakni untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah-langkah  preemptive dan  forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1 persen pada tahun 2024.

Sedangkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-pertumbuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus diupayakan untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.

Selanjutnya, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Diantaranya, melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward  (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Penguatan strategi operasi moneter yang  pro-pasar untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Bank Indonesia memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD)," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di jawapos.com berjudul BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 6 Persen Pada Februari 2024

Kategori :