JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan kesiapan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).
Pemerintah secara tegas mengimbau seluruh pelaku usaha pangan untuk tidak menaikkan harga, khususnya untuk komoditas yang memiliki harga eceran tertinggi (HET).
’’Menghadapi Nataru, Natal dan tahun baru, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga. Khusus untuk beras, minyak goreng, ayam, dan telur sudah ada HET. Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak,” tegas Mentan saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (22/12).
BACA JUGA:Hotel Holiday Inn Makan Korban
Mentan Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi produsen untuk menaikkan harga karena kondisi pangan nasional saat ini berada dalam posisi yang sangat baik.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia dengan stok yang aman, dan stok beras diperkirakan mencapai 3,53 juta ton di akhir tahun, yang merupakan jumlah tertinggi.
Selain beras dan minyak goreng, pemerintah melalui Menteri Pertanian juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap komoditas daging ayam dan telur hingga ke tingkat peternak. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi harga yang stabil dan sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Kita sudah cek di peternaknya, telur dengan ayam sesuai, stabil, sesuai ketetapan pemerintah. Jadi tolong jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan mau Natal, Tahun Baru. Kita jaga karena stok kita cukup,” tegasnya.
Mentan Amran mengakui adanya fluktuasi pada komoditas hortikultura seperti cabai, namun hal tersebut masih tergolong wajar akibat faktor cuaca. Namun, ia menekankan bahwa komoditas yang surplus dan memiliki HET tidak boleh mengalami kenaikan harga.
Sebelumnya, Mentan Amran mengungkap adanya dugaan pelanggaran HET minyak goreng yang dilakukan oleh dua produsen besar.
Setelah menerima laporan tersebut, Satgas Pangan langsung melakukan monitoring. Menteri Pertanian tersebut menekankan bahwa fokus penindakan adalah pada produsen besar yang sengaja memanfaatkan situasi.
’’Kami kejar di produsennya dan yang memanfaatkan situasi ini. Ada dua perusahaan. Dan sanksinya kalau terbukti itu pidana dan pencabutan izin,” pungkasnya. (beritasatu/c1/yud)