Pelaku Bacok Kakak Ipar Pakai Golok untuk Sembelih Kambing

Senin 08 Dec 2025 - 15:30 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Rizky Panchanov

PRINGSEWU — Rekonstruksi kasus tewasnya Alfian (35) di tangan adik iparnya, Adji Darma Saputra (28), digelar penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Senin (8/12).

Sebanyak 17 adegan diperagakan untuk menggambarkan secara detail kronologi pembacokan yang mengakhiri nyawa korban.

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, Dusun Bulusari, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, menarik perhatian warga.

Kerumunan masyarakat terlihat menyaksikan jalannya rekonstruksi, bahkan sebagian merekam lewat ponsel, sementara petugas melakukan pengamanan ketat selama proses berlangsung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum tersangka, Nurul Hidayah.

Seluruh rangkaian adegan—mulai dari tersangka bangun dari tidur hingga aksi pembacokan—diperagakan secara lengkap sesuai petunjuk jaksa.

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugianto menegaskan seluruh adegan telah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Rekonstruksi memperagakan 17 adegan dan semuanya telah sesuai secara materiil dengan BAP,” jelasnya.

Ia menambahkan jaksa dan penasihat hukum hadir untuk memastikan keselarasan antara rekonstruksi dengan materi perkara.

Penasihat hukum tersangka, Nurul Hidayah, juga menyatakan rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan kliennya.

Ia meminta masyarakat tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Penentuan bersalah atau tidaknya adalah kewenangan majelis hakim. Kami mengimbau masyarakat tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi digambarkan bahwa tersangka awalnya sedang tidur, kemudian terbangun setelah mendengar teriakan korban.

Adji kemudian mengambil parang dari atas lemari kamar dan melompat keluar melalui jendela rumah menuju sumber suara.

Sesampainya di teras, tersangka langsung menyerang korban yang sedang berdiri di depan rumah.

Kategori :